TfM8TprlTSO9Tpd8GpM5GpdpTY==
Breaking
News

Bawaslu Kabupaten Tegal Teladani Nilai Perjuangan Sutan Syahrir dalam Menjaga Demokrasi

Ukuran huruf
Print 0


SLAWI
— Dalam momen memperingati jasa para pahlawan nasional, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengangkat rekam jejak perjuangan Sutan Syahrir. Sosok yang dikenal sebagai Perdana Menteri pertama Republik Indonesia tersebut dinilai membawa warisan nilai mendalam sebagai Perdana Menteri, diplomat ulung, sekaligus Bapak Demokrasi Indonesia.

Sebagai Perdana Menteri Indonesia periode 1945–1947, Sutan Syahrir memainkan peran geopolitik yang sangat strategis dalam memperjuangkan kedaulatan Indonesia di mata dunia melalui jalur penawaran ide dan diplomasi beradab. Salah satu pencapaian perjalanannya adalah kepemimpinannya dalam Perundingan Linggarjati pada tahun 1946, yang menjadi batu pijakan awal pengakuan de facto dan kedaulatan Indonesia oleh dunia internasional.

Perjuangan Syahrir dicatat berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi universal, kebebasan berpikir, serta penghormatan pada Hak Asasi Manusia (HAM). Ia secara tegas menolak segala bentuk kekuasaan yang menindas dan mengedepankan argumentasi rasional ketimbang pendekatan fisik dalam meraih cita-cita kemerdekaan bangsa.

Pernyataannya yang legendaris, "Kemerdekaan yang tidak disertai dengan kemerdekaan berpikir dan bertanggung jawab, hanyalah kemerdekaan semu," terus menjadi pengingat penting mengenai esensi kebebasan politik yang diimbangi tanggung jawab moral.

Jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal menjadikan prinsip-prinsip perjuangan Sutan Syahrir sebagai inspirasi dasar dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Semangat integritas dan komitmen kebebasan yang bertanggung jawab dari sang pahlawan nasional dinilai sangat relevan untuk mengawal proses pemilu agar tetap berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas demi menjaga muruah demokrasi bangsa.

Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin