TfM8TprlTSO9Tpd8GpM5GpdpTY==
Breaking
News

Namanya Ikut Disadap Listyo Sigit dkk, Hercules: "Itu Pengkhianatan Terhadap Negara!"

Ukuran huruf
Print 0


JAKARTA —
Skandal penyadapan ilegal yang diotaki oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya tak hanya menyasar Presiden Prabowo Subianto dan pejabat teras negara. Secara mengejutkan, nama Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall atau yang akrab disapa Hercules, ternyata juga masuk dalam radar operasi intelijen ilegal tersebut.

Merespons hal ini, Hercules akhirnya buka suara. Ia mengaku baru mengetahui namanya masuk dalam daftar korban penyadapan setelah melihat postingan yang beredar luas di media sosial.

Sambil berseloroh, tokoh masyarakat tersebut mengaku heran mengapa orang seperti dirinya ikut dijadikan target operasi oleh tiga jenderal aktif Mabes Polri.

"Saya kemarin lihat daftarnya, nama saya ada di urutan nomor 25. Wah, aku makin hebat saja ini. Berarti sosok Hercules ini ternyata cukup diperhitungkan ya? Padahal menurut saya, saya ini biasa-biasa saja," ujar Hercules kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/11/2026).

Sebut Sebagai Pengkhianatan

Meski menanggapi santai masuknya namanya ke daftar tersebut, Hercules memandang skandal penyadapan ini sebagai masalah yang sangat serius dan mencederai muruah negara. Menurutnya, menyadap komunikasi seorang Kepala Negara secara diam-diam dan tanpa landasan hukum yang sah adalah sebuah kejahatan tingkat tinggi.

"Kalau menurut pandangan saya, tindakan ini semacam pengkhianatan. Pengkhianat terhadap bangsa, pengkhianat terhadap rakyat Indonesia, dan pengkhianat terhadap negara," tuturnya dengan nada prihatin.

Hercules dengan tegas meminta agar institusi Polri, yang saat ini tengah mengusut mantan pimpinannya sendiri, tidak ragu-ragu dalam membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan istimewa di mata hukum.

"Ini nggak boleh dibiarkan. Di negara hukum, asas hukum itu harus berlaku sama untuk semua orang," jelas Hercules tegas.

Tiga Jenderal Ditahan

Dalam pengungkapan skandal besar ini, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kapolri yang juga menjabat Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution; serta Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Eko Hadi Santoso.

Ketiganya saat ini telah ditahan di Rutan Mabes Polri dengan jeratan Pasal 258 dan 332 KUHP serta UU ITE. Di sisi lain, satu nama jenderal bintang dua, Irjen Slamet Uliandi (SU), saat ini masih berstatus sebagai saksi dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Namanya Ikut Disadap Listyo Sigit dkk, Hercules: "Itu Pengkhianatan Terhadap Negara!"
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin