YOGYAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya angkat bicara merespons langkah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang memamerkan langsung ijazah sarjananya dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menegaskan bahwa pihak kampus menghormati penuh proses hukum yang saat ini tengah bergulir terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Ia menyebutkan, UGM juga telah menjalankan porsinya dengan kooperatif selama proses hukum berjalan.
"UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan," tegas Made Andi dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2026).
Terkait polemik yang menyedot perhatian publik ini, Made Andi menyatakan pihak kampus belum memiliki informasi tambahan yang perlu disampaikan. Kendati demikian, UGM mengapresiasi tingginya atensi masyarakat dan media terhadap perkara ini. "Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan, kami akan sampaikan pada kesempatan pertama," imbuhnya.
Pembuktian Jokowi di Meja Hijau
Sebelumnya, pada Kamis (5/11/2026), Jokowi hadir langsung sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, di PN Jakarta Timur.
Di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang, Jokowi secara runut memaparkan riwayat pendidikannya. Ia merinci perjalanannya mulai dari SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, hingga menamatkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan UGM.
Tak sekadar memberi kesaksian lisan, Jokowi secara fisik memamerkan dokumen ijazah aslinya dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1. Ia turut menceritakan proses kelulusan sarjananya, di mana ia menempuh ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan lulus dengan predikat A. Wisudanya sendiri digelar pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.
Untuk mematahkan keraguan terkait ijazah S1-nya, Jokowi juga menunjuk pasfoto pemuda berkumis tipis dan berkacamata yang tertera pada dokumen tersebut, seraya menegaskan bahwa sosok dalam foto itu memang benar dirinya sewaktu muda.
Kehadiran mantan Kepala Negara di meja hijau ini merupakan upaya langsung untuk membantah fitnah ijazah palsu yang selama ini beredar. Seusai persidangan, Jokowi berharap proses hukum ini dapat berjalan seadil-adilnya dan memulihkan nama baiknya dari segala tudingan tak berdasar.

0Komentar