TfM8TprlTSO9Tpd8GpM5GpdpTY==
Breaking
News

SBY Prihatin Kondisi Politik Nasional, Dorong Presiden Prabowo Restorasi Politik Berkeadaban

Ukuran huruf
Print 0


JAKARTA
— Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyuarakan keprihatinan mendalam atas perkembangan situasi politik di Tanah Air yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. SBY menilai dinamika persaingan untuk memperebutkan kekuasaan politik saat ini cenderung mengabaikan etika dan batas-batas moralitas.

Pernyataan tersebut disampaikan SBY melalui akun media sosial X miliknya pada Rabu (4/11/2026). Dalam unggahannya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mempertanyakan arah iklim politik nasional yang dirasakannya makin tidak terkendali, serta mengabaikan prinsip kepatutan demi meraih ambisi kekuasaan.

"Upaya mendapatkan kekuasaan politik seharusnya tetap berpijak pada aturan hukum, etika, serta nilai-nilai moral. Kepentingan politik praktis tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan-tindakan yang melanggar nilai kebaikan," tegas SBY.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran dampaknya terhadap psikologis masyarakat luas. Menurutnya, bila dinamika politik yang saling menjatuhkan dan menghalalkan segala cara terus dibiarkan, masyarakat akan merasa takut dan kehilangan rasa tenteram di tanah airnya sendiri.

Harapan pada Presiden Prabowo

Sebagai tokoh bangsa, SBY menyampaikan imbauan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengambil langkah nyata untuk membenahi iklim politik nasional. Ia mendorong Kepala Negara untuk memimpin gerakan mengembalikan budaya "politik yang berkeadaban" di Indonesia.

SBY menilai tugas memulihkan etika berpolitik tersebut merupakan tanggung jawab sejarah sekaligus amanah besar rakyat yang kini berada di pundak Presiden Prabowo. Ia mendoakan agar Kepala Negara senantiasa diberikan kekuatan dan petunjuk oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam menjaga kedamaian serta keharmonisan bangsa.

Mencuat di Tengah Skandal Penyadapan

Pernyataan dan kegelisahan SBY ini mengemuka di tengah riuhnya penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta jajaran pejabat tinggi negara, pengusaha, hingga jurnalis.

Dalam perkara skandal intelijen tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso. Ketiganya disangkakan melakukan operasi penyadapan tanpa prosedur legal sepanjang periode 2025 hingga 2026.

Di tengah bergulirnya penyidikan skandal hukum dan kelembagaan tersebut, pesan SBY menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan politik agar kembali menempatkan etika, hukum, dan rasa aman masyarakat di atas kepentingan kekuasaan semata.

Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin