JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengerucutkan daftar nama tokoh yang diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional pada Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2026. Sebanyak 10 nama calon pahlawan telah resmi disetorkan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran ke-10 tokoh tersebut sudah dikirimkan untuk diverifikasi dan diteliti lebih lanjut oleh Dewan Gelar.
"Secara formal sudah kami kirimkan ke Dewan Gelar untuk kemudian diteliti kembali sekali lagi oleh Dewan Gelar sebelum diteruskan kepada Presiden," kata Gus Ipul saat memberikan keterangan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Dari Tokoh Ekonomi hingga Pejuang Pers
Meski belum merinci seluruh daftar nama yang diusulkan, Gus Ipul membenarkan bahwa tokoh-tokoh yang masuk berlatar belakang beragam dan telah memenuhi seluruh kriteria serta persyaratan administrasi yang ditetapkan undang-undang.
Salah satu nama menonjol dalam usulan tersebut adalah sosok ekonom senior sekaligus pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), Raden Mas Margono Djojohadikusumo. Tokoh yang juga merupakan kakek dari Presiden Prabowo Subianto ini diusulkan atas jasa besarnya meletakkan dasar ketahanan ekonomi dan perbankan nasional pada masa awal kemerdekaan.
Pengusulan nama R.M. Margono berakar dari aspirasi masyarakat bawah melalui paguyuban Seruan Eling Banyumasan sejak Maret 2025. Aspirasi tersebut bergulir hingga mengantongi surat rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Tengah pada 6 April 2026 sebelum diserahkan ke Kemensos.
"Semua yang telah memenuhi syarat kita teruskan ke Dewan Gelar, termasuk nama Pak Margono. Diteruskan juga oleh pemerintah provinsi, jadi sudah memenuhi syarat," jelas Gus Ipul.
Selain kakek Presiden, nama jurnalis legendaris Harian Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafruddin alias Wartawan Udin, turut menjadi salah satu nama yang diusulkan. Pengusulan Udin dinilai sebagai bentuk penghormatan tinggi terhadap perjuangan kebebasan pers dan penegakan keadilan di Indonesia.
Keputusan di Tangan Presiden
Proses pengusulan gelar pahlawan kini memasuki tahap pengkajian akhir di tingkat Dewan GTK. Setelah pengkajian mendalam usai, Dewan GTK akan menyampaikan pertimbangan resmi kepada Kepala Negara.
Gus Ipul menegaskan bahwa penetapan akhir siapa saja tokoh yang berhak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional merupakan wewenang dan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman resmi penerima gelar dijadwalkan akan dilakukan menjelang puncak peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2026.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://cdn-dam.kompas.id/images/2025/08/08/dcad51f0da9a872babc659f6854477db-20250808kum1.jpg)
0Komentar