TfM8TprlTSO9Tpd8GpM5GpdpTY==
Breaking
News

Pemkot dan Kejari Cilegon Tekan MoU Bidang Datun, Kedepankan Langkah Preventif dalam Tata Kelola Pemerintahan

Ukuran huruf
Print 0


CILEGON
— Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon resmi memperkuat sinergi hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar dan Kepala Kejari Cilegon Febrianda Ryendra di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (28/7/2026).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan berintegritas. Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukanlah sekadar agenda seremonial, melainkan landasan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif berkonsultasi dengan pihak kejaksaan sebelum kebijakan atau keputusan diambil.

"Kalau memang ada sesuatu yang perlu dikoordinasikan silakan dikoordinasikan, jangan sampai baru datang ke Kejari ketika diundang saja. Sebelum ada persoalan, lebih baik bertanya dan meluruskan hal-hal yang memang perlu dikonsultasikan agar kebijakan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan," ujar Robinsar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Febrianda Ryendra, menekankan bahwa Kejari membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan konsultasi informal sebagai langkah pencegahan sejak dini. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang ditempuh oleh kejaksaan, sedangkan fokus utama mereka adalah pendampingan, konsultasi, dan penguatan sistem.

"Jangan meminta perlindungan kepada Kajari, tetapi mintalah piranti yuridisnya. Kalau ada potensi masalah, mari kita lakukan legal audit bersama sehingga penyelesaiannya memiliki dasar hukum yang kuat. Kita bangun pola dan sistem yang baik untuk Kota Cilegon sehingga yang mengawal pemerintahan adalah sistem yang kuat, bukan bergantung pada siapa pejabatnya," tegas Febrianda.

Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin