PURUK CAHU — Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kembali melakukan penataan dan penyegaran struktur birokrasi. Bupati Murung Raya, Heriyus, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan bagi 67 pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Jumat (6/11/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus yang didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan ini merupakan langkah strategis murni demi pemantapan organisasi, perbaikan pelayanan publik, serta pengisian formasi jabatan yang kosong secara objektif.
"Pelantikan ini penting dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan pemerintah daerah agar roda birokrasi berjalan semakin optimal. Saya tegaskan, rotasi ini murni dilakukan secara profesional tanpa ada unsur politik," ujar Heriyus di hadapan jajaran Forkopimda dan kepala OPD yang hadir.
Pesan untuk Terus Berinovasi
Heriyus berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, khususnya yang mendapatkan promosi, agar tidak bersikap jumawa atas amanah baru yang diemban. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sarana untuk membanggakan diri.
Ia menuntut para ASN yang baru dilantik untuk segera beradaptasi cepat dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mempelajari Standar Operasional Prosedur (SOP) di tempat kerja yang baru. Di samping itu, Heriyus mendorong lahirnya inovasi birokrasi berbasis teknologi di era digital.
"Tingkatkan kualitas pelayanan publik agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui layanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan ramah. Pangkas birokrasi yang berbelit-belit demi kemajuan Murung Raya," tegasnya.
Penerapan Sistem Mutasi Berbasis Talenta
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, memaparkan rincian 67 pegawai yang resmi dilantik. Komposisinya terdiri dari 2 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 23 orang pejabat administrator, 39 orang pejabat pengawas, dan 1 orang pejabat fungsional.
Patusiadi menjelaskan bahwa pengangkatan dua pejabat Eselon II kali ini menandai babak baru penataan aparatur di Kabupaten Murung Raya karena telah menerapkan sistem manajemen talenta.
"Khusus untuk jabatan pimpinan tinggi pratama atau Eselon II, pengangkatannya dilakukan berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui mekanisme manajemen talenta. Hal ini menandai dimulainya penerapan sistem mutasi berbasis talenta di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk memastikan ASN yang dilantik memiliki integritas serta profesionalitas pada jabatan yang tepat," pungkas Patusiadi.

0Komentar